Menunaikan program BOS melalui APBN yang alokasi anggarannya tidak sedikit ini harus dapat dipertanggungjawabkan oleh semua pelatih baik di satuan sikap Kementerian Agama maupun madrasah swasta, sehingga diperlukan undang-undang dalam bentuk petunjuk teknis yang dapat dipahami dan dijadikan pedoman dalam menunaikan program BOS tahun 2017. Bagi lokasi yang secara geografis luar biasa sulit dijangka











Log in to comment or register here.